Dinas Pendidikan serta Kebudayaan Menyiapkan Tenda Darurat untuk Sekolah

Dinas Pendidikan serta Kebudayaan Menyiapkan Tenda Darurat untuk Sekolah

Dinas Pendidikan serta Kebudayaan Menyiapkan Tenda Darurat untuk Sekolah – Dinas Pendidikan serta Kebudayaan Aceh Tamiang, Provinsi Aceh mengungkapkan sudah menyiapkan tenda sebagai sekolah darurat untuk 6 sekolah yang rusak terkena banjir bandang serta longsor di daerah itu. Dia menjelaskan, untuk sekarang pembersihan lumpur di sekolah terus di tingkatkan supaya proses belajar mengajar bisa berjalan mulai 5 Januari 2026.

Sekolah Masih Berlumpur

Menurut Sepriyanto, untuk saat ini secara umum sekolah di Aceh Tamiang masih berlumpur serta pihaknya bersama semua jajaran termasuk bantuan dari ASN Pemerintah Aceh akan mempercepat pembersihan sekolah sampai seluruh siswa bisa bersekolah pada Senin 5 Januari 2026. Data Dinas Pendidikan serta Kebudayaan Aceh Tamiang menyebutkan total sekolah di daerah itu sebanyak 459 unit terdiri dari 65 unit tidak terkena serta 394 terdampak banjir bandang dan longsor. Sebelumnya, Pemerintah Aceh mulai menyusun dokumen Rencana Rehabilitasi serta Rekonstruksi Pascabencana (R3P) banjir bandang serta tanah longsor yang melanda beberapa kawasan di tanah rencong

Aceh Mulai Susun Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

Baca juga : Universitas Terbuka Memberikan Dukungan Pendidikan

Rencana Rehabilitasi serta Rekonstruksi Pascabencana di targetkan selesai pada Januari 2025. Dia menegaskan, pemerintah Aceh hanya bertugas menyusun R3P, tim ini bekerja dengan dasar data dan informasi yang di sampaikan oleh kabupaten/kota terdampak. Semua datanya akan di usulkan ke pemerintah pusat. Nasir menargetkan, dokumen R3P itu bisa di serahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan kementerian serta lembaga tentang lainnya paling lambat 20 Januari 2026.

Dampak Banjir dan Longsor Aceh

Menurut Nasir, semua efek bencana banjir serta longsor Aceh harus masuk dalam dokumen R3P, dari kerusakan rumah warga, lingkungan, sektor ekonomi, kawasan permukiman, sampai aset milik desa, kabupaten, serta provinsi. Semua hal yang terdampak harus terdata. Mereka menargetkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi ini dapat di selesaikan di tahun 2028.

Dalam kesempatan ini, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jarwansah mengingatkan pentingnya perencanaan yang matang supaya pelaksanaan di lapangan berjalan efektif serta tepat sasaran. Jarwansah menilai, berdasarkan kondisi lapangan, penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi secara menyeluruh berpotensi memakan waktu sampai lima tahun.

Dia menegaskan, seluruh kerusakan akibat bencana harus dimasukkan ke dalam dokumen R3P. Karena, jika sudah di tetapkan secara nasional, maka tidak ada lagi ruang untuk penambahannya